Sambut Program Subsidi, WIMA Permudah Masyarakat Beli Motor Listrik Gesits

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:20 WIB
“Kami sudah meneliti satu-satu komponen yang bisa dibuat dalam lokal, contohnya rem cakram, kabel listrik dan lain sebagainya. Sehingga diharapkan TKDN semakin meningkat dan mendukung ekonomi nasional,” tandasnya.

Baca juga: Catat! Ini 21 Bengkel Tempat Konversi Motor Bensin ke Listrik

Sebagai informasi, pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik, di mana nantinya pembeli bisa mendapatkan potongan harga Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Hal tersebut tertuang melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua dan mulai berlaku mulai Senin (20/3).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!