OJK Berbagi Tips Mengelola Keuangan Saat Ramadan, Gunakan Pinjol Jika Terpaksa
Jum'at, 24 Maret 2023 - 13:31 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbagi tips mengelola keuangan saat Ramadan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ramadan telah tiba, tak hanya identik dengan ibadah puasa dan tarawih, strategi mengatur keuangan selama bulan suci ini juga harus dipersiapkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun membagikan 4 tips mengelola keuangan selama bulan Ramadan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 lalu. Sejak itu umat muslim di Indonesia mulai melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan ke depan.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan, OJK Resmikan Kantor Perwakilan di Riau
Selama Ramadan, biasanya banyak pengeluaran tambahan yang diperuntukkan bagi sejumlah kepentingan, seperti acara buka puasa bersama atau bukber, memenuhi ajakan sahur on the road, pengeluaran untuk membeli baju lebaran dan juga tunjangan hari raya (THR) kepada sanak keluarga.
Adapun, tips pertama dari OJK untuk mengelola keuangan yakni dengan membuat rencana keuangan. Dalam unggahan di akun Instagramnya, OJK mengimbau masyarakat untuk menyusun alokasi pengeluaran selama bulan Ramadan.
“Seperti belanja sahur, buka puasa, THR, sedekah, zakat dan kebutuhan lebaran,” tulis OJK dalam unggahannya, dikutip Jumat (24/3/2023).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 lalu. Sejak itu umat muslim di Indonesia mulai melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan ke depan.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan, OJK Resmikan Kantor Perwakilan di Riau
Selama Ramadan, biasanya banyak pengeluaran tambahan yang diperuntukkan bagi sejumlah kepentingan, seperti acara buka puasa bersama atau bukber, memenuhi ajakan sahur on the road, pengeluaran untuk membeli baju lebaran dan juga tunjangan hari raya (THR) kepada sanak keluarga.
Adapun, tips pertama dari OJK untuk mengelola keuangan yakni dengan membuat rencana keuangan. Dalam unggahan di akun Instagramnya, OJK mengimbau masyarakat untuk menyusun alokasi pengeluaran selama bulan Ramadan.
“Seperti belanja sahur, buka puasa, THR, sedekah, zakat dan kebutuhan lebaran,” tulis OJK dalam unggahannya, dikutip Jumat (24/3/2023).
Lihat Juga :