UMKM Diajak Gabung Koperasi Demi Mempermudah Pengawasan
Sabtu, 18 Juli 2020 - 23:09 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pendekatan baru dalam struktur kelembagaan koperasi dan UMKM agar sejalan dengan Kebijakan Presiden Jokowi yang ingin supaya koperasi dan UMKM menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pendekatan baru dalam struktur kelembagaan koperasi dan UMKM agar sejalan dengan Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin supaya koperasi dan UMKM menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau 99% dari total unit usaha di dalam negeri. UMKM tersebut tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapinya antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, maupun pengembangan usaha.
“Saya di awal punya ide UMKM yang jumlahnya banya kalau tidak melakukan pendekatan baru menanganinya gak mudah. Kalau UMKM bergabung dengan koperasi ini akan lebih mudah kelembagannya untuk mengurusnya,” kata Teten di Jakarta,Sabtu (18/7/2020).
(Baca Juga: Mau Tahu Realisasi Belanja Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, Ini Rinciannya )
Saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau 99% dari total unit usaha di dalam negeri. UMKM tersebut tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapinya antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, maupun pengembangan usaha.
“Saya di awal punya ide UMKM yang jumlahnya banya kalau tidak melakukan pendekatan baru menanganinya gak mudah. Kalau UMKM bergabung dengan koperasi ini akan lebih mudah kelembagannya untuk mengurusnya,” kata Teten di Jakarta,Sabtu (18/7/2020).
(Baca Juga: Mau Tahu Realisasi Belanja Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, Ini Rinciannya )
Lihat Juga :