UMKM Diajak Gabung Koperasi Demi Mempermudah Pengawasan
Sabtu, 18 Juli 2020 - 23:09 WIB
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pendekatan baru dalam struktur kelembagaan koperasi dan UMKM agar sejalan dengan Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin supaya koperasi dan UMKM menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau 99% dari total unit usaha di dalam negeri. UMKM tersebut tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapinya antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, maupun pengembangan usaha.
“Saya di awal punya ide UMKM yang jumlahnya banya kalau tidak melakukan pendekatan baru menanganinya gak mudah. Kalau UMKM bergabung dengan koperasi ini akan lebih mudah kelembagannya untuk mengurusnya,” kata Teten di Jakarta,Sabtu (18/7/2020).
(Baca Juga: Mau Tahu Realisasi Belanja Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, Ini Rinciannya )
Teten mengatakan, dengan bergabungnya UMKM dalam koperasi akan memudahkan pemerintah turun tangan menangani permasalahan yang dihadapi UMKM. “Artinya pemerintah tidak harus membuat rantai kendali yang panjang, tapi bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang kemudian mengajak UMKM gabung ke koperasi,” katanya.
Sejalan dengan keinginan tersebut, saat awal menjabat sebagai MenkopUKM, Teten membuat kebijakan khusus tentang penyaluran dana bergulir. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai salah satu BLU KemenkopUKM 100% menyalurkan dana bergulir ke koperasi.
“Kalau kita sederhanakan struktur kelembagannya yaitu UMKM gabung menjadi anggota koperasi, gabung dengan yang sudah ada atau bikin yang baru sehingga akan lebih mudah pemerintah menyalurkan pembiayaan lewat koperasi, kita sudah exercise dengan LPDB,” ujar Teten.
(Baca Juga: Telunjuk Stigma Negatif Selalu Tertuju ke Koperasi )
Dalam kesempatan kunjungan ke Kabupaten Indramayu, Teten menyerahkan secara simbolis Program Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan LPDB- KUMKM kepada KSP Mitra Jasa. Restrukturisasi ini sebagai bagian dari upaya KemenkopUKM untuk memberikan dukungan terhadap koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau 99% dari total unit usaha di dalam negeri. UMKM tersebut tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapinya antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, maupun pengembangan usaha.
“Saya di awal punya ide UMKM yang jumlahnya banya kalau tidak melakukan pendekatan baru menanganinya gak mudah. Kalau UMKM bergabung dengan koperasi ini akan lebih mudah kelembagannya untuk mengurusnya,” kata Teten di Jakarta,Sabtu (18/7/2020).
(Baca Juga: Mau Tahu Realisasi Belanja Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, Ini Rinciannya )
Teten mengatakan, dengan bergabungnya UMKM dalam koperasi akan memudahkan pemerintah turun tangan menangani permasalahan yang dihadapi UMKM. “Artinya pemerintah tidak harus membuat rantai kendali yang panjang, tapi bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang kemudian mengajak UMKM gabung ke koperasi,” katanya.
Sejalan dengan keinginan tersebut, saat awal menjabat sebagai MenkopUKM, Teten membuat kebijakan khusus tentang penyaluran dana bergulir. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai salah satu BLU KemenkopUKM 100% menyalurkan dana bergulir ke koperasi.
“Kalau kita sederhanakan struktur kelembagannya yaitu UMKM gabung menjadi anggota koperasi, gabung dengan yang sudah ada atau bikin yang baru sehingga akan lebih mudah pemerintah menyalurkan pembiayaan lewat koperasi, kita sudah exercise dengan LPDB,” ujar Teten.
(Baca Juga: Telunjuk Stigma Negatif Selalu Tertuju ke Koperasi )
Dalam kesempatan kunjungan ke Kabupaten Indramayu, Teten menyerahkan secara simbolis Program Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan LPDB- KUMKM kepada KSP Mitra Jasa. Restrukturisasi ini sebagai bagian dari upaya KemenkopUKM untuk memberikan dukungan terhadap koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
tulis komentar anda