UMKM Diajak Gabung Koperasi Demi Mempermudah Pengawasan

Sabtu, 18 Juli 2020 - 23:09 WIB
Teten mengatakan, dengan bergabungnya UMKM dalam koperasi akan memudahkan pemerintah turun tangan menangani permasalahan yang dihadapi UMKM. “Artinya pemerintah tidak harus membuat rantai kendali yang panjang, tapi bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang kemudian mengajak UMKM gabung ke koperasi,” katanya.

Sejalan dengan keinginan tersebut, saat awal menjabat sebagai MenkopUKM, Teten membuat kebijakan khusus tentang penyaluran dana bergulir. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai salah satu BLU KemenkopUKM 100% menyalurkan dana bergulir ke koperasi.

“Kalau kita sederhanakan struktur kelembagannya yaitu UMKM gabung menjadi anggota koperasi, gabung dengan yang sudah ada atau bikin yang baru sehingga akan lebih mudah pemerintah menyalurkan pembiayaan lewat koperasi, kita sudah exercise dengan LPDB,” ujar Teten.

(Baca Juga: Telunjuk Stigma Negatif Selalu Tertuju ke Koperasi )

Dalam kesempatan kunjungan ke Kabupaten Indramayu, Teten menyerahkan secara simbolis Program Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan LPDB- KUMKM kepada KSP Mitra Jasa. Restrukturisasi ini sebagai bagian dari upaya KemenkopUKM untuk memberikan dukungan terhadap koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!