Bea Cukai Ungkap Asal Usul Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Membanjiri Indonesia

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:26 WIB
Bea Cukai ungkap asal usul 7 ribu bal pakaian bekas asal impor senilai Rp80 miliar yang dimusnahkan hari ini di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Ditjen Bea Cukai di Bekasi. Foto/Dok
JAKARTA - Sebanyak 7 ribu bal pakaian bekas asal impor senilai Rp80 miliar dimusnahkan hari ini di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Ditjen Bea Cukai , Bekasi, Jawa Barat. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan, pakaian bekas impor ilegal itu berasal dari negara-negara tetangga.

“Kalau ditanya pemasukan (pakaian bekas), biasanya dari Singapura, Malaysia, atau Vietnam, hingga Thailand,” ujar Askolani dalam konferensi pers dengan media, Selasa (28/3/2023).



Baca Juga: 2 Menteri Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp80 Miliar

Lebih lanjut Askolani menjelaskan, sebelum pakaian bekas ilegal itu masuk ke Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai, Bareskrim Polri melakukan operasi penindakan di gudang-gudang dalam negeri sebelum barang tersebut dikirim ke pedagang.

Baca Juga: Teten: Punya Stok Lama, Impor Pakaian Bekas Masih Boleh Dijual

Selain itu, pihaknya juga meminta bantuan kepada institusi-institusi berkompeten lainnya. Tercatat, tangkapan barang impor ilegal oleh Bea Cukai selama ini nilainya mencapai puluhan miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!