5.000 Bal Pakaian Bekas Ilegal Bakal Dimusnahkan di Batam Pekan Depan, Sepatu Impor Termasuk
Selasa, 28 Maret 2023 - 23:59 WIB
Mendag Zulkifli Hasan (rompi biru) melakukan pemusnahan 7.000 bal pakaian bekas impor di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Foto/MPI/Advenia Elisabeth
CIKARANG - Pemerintah berkomitmen memberantas aktivitas impor pakaian bekas yang telah dengan tegas dilarang. Langkah pemusnahan barang ilegal itu pun digencarkan.
Usai melakukan pemusnahan lebih dari 7.000 bal pakaian bekas impor di Cikarang pada hari ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengungkapkan dirinya pekan depan akan kembali melanjutkan pemusnahan pakaian bekas ilegal di Batam.
"Minggu depan, kita ke Batam (untuk lakukan pemusnahan pakaian bekas impor)," ujarnya singkat usai membakar pakaian bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Askolani menyampaikan, pemusnahan yang akan dilakukan bersama Mendag bukan hanya pakaian bekas, melainkan juga sepatu-sepatu bekas yang diimpor secara ilegal.
“Insha Allah minggu depan kami lakukan (pemusnahan) hasil tangkapan teman-teman bea cukai di sana bersama APH (aparat penegak hukum), TNI/Polri. Bukan hanya baju tetapi juga sepatu bekas di Batam,” ungkapnya.
Baca juga: 2 Menteri Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp80 Miliar
Usai melakukan pemusnahan lebih dari 7.000 bal pakaian bekas impor di Cikarang pada hari ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengungkapkan dirinya pekan depan akan kembali melanjutkan pemusnahan pakaian bekas ilegal di Batam.
"Minggu depan, kita ke Batam (untuk lakukan pemusnahan pakaian bekas impor)," ujarnya singkat usai membakar pakaian bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Askolani menyampaikan, pemusnahan yang akan dilakukan bersama Mendag bukan hanya pakaian bekas, melainkan juga sepatu-sepatu bekas yang diimpor secara ilegal.
“Insha Allah minggu depan kami lakukan (pemusnahan) hasil tangkapan teman-teman bea cukai di sana bersama APH (aparat penegak hukum), TNI/Polri. Bukan hanya baju tetapi juga sepatu bekas di Batam,” ungkapnya.
Baca juga: 2 Menteri Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp80 Miliar
Lihat Juga :