Cair 4 April 2023, Intip Besaran THR dan Gaji ke-13 ASN
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:20 WIB
Baca Juga: THR Wajib Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran, Cek Aturan Lengkapnya
Dia menambahkan, pemberian THR juga merupakan wujud apresiasi Pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang berkontribusi memberikan pelayanan publik. Khususnya membantu Indonesia tetap tumbuh di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Sehingga diharapkan ASN bisa memberikan kontribusi yang berdampak melalui skema reformasi birokrasi (RB) tematik yang dicanangkan Kemenpan RB, yakni penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan digitalisasi, penguatan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi.
"Tentu diharapkan ke depannya, seluruh ASN bisa meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan publik, dan terus berinovasi," tutur Azwar Anas.
Dia menambahkan, pemberian THR juga merupakan wujud apresiasi Pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang berkontribusi memberikan pelayanan publik. Khususnya membantu Indonesia tetap tumbuh di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Sehingga diharapkan ASN bisa memberikan kontribusi yang berdampak melalui skema reformasi birokrasi (RB) tematik yang dicanangkan Kemenpan RB, yakni penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan digitalisasi, penguatan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi.
"Tentu diharapkan ke depannya, seluruh ASN bisa meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan publik, dan terus berinovasi," tutur Azwar Anas.
(nng)
Lihat Juga :