Cair 4 April 2023, Intip Besaran THR dan Gaji ke-13 ASN

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:20 WIB
Baca Juga: THR Wajib Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran, Cek Aturan Lengkapnya

Dia menambahkan, pemberian THR juga merupakan wujud apresiasi Pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang berkontribusi memberikan pelayanan publik. Khususnya membantu Indonesia tetap tumbuh di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Sehingga diharapkan ASN bisa memberikan kontribusi yang berdampak melalui skema reformasi birokrasi (RB) tematik yang dicanangkan Kemenpan RB, yakni penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan digitalisasi, penguatan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi.

"Tentu diharapkan ke depannya, seluruh ASN bisa meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan publik, dan terus berinovasi," tutur Azwar Anas.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!