Kemenhub Larang Truk Batu Bara Wara-wiri Saat Musim Mudik Lebaran
Rabu, 29 Maret 2023 - 17:59 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melarang truk pengangkut batu bara untuk beroperasi selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan kepolisian terkait rencana tersebut.
Pihaknya mengusulkan agar truk batu bara dilarang operasionalnya pada H-7 dan H+7 Lebaran 2023. Hal tersebut bertujuan agar tidak mengganggu lalu lintas yang meningkat pada periode mudik.
"Yang truk batu bara, kita minta H-7 dan H-7 jangan ada pergerakan truk batu bara. Saya sudah rapat dengan Polda, nanti SKB (surat keputusan bersama) juga akan dikeluarkan," ungkapnya usai rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Menurut Hendro, aktivitas masyarakat saat musim Lebaran 2023 cenderung mengalami peningkatan, baik di jalan nasional maupun jalan tol. Sehingga, kehadiran truk-truk besar bakal memakan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan. "Perusahaan tambang juga harus menyadari itu, ini ada masalah sosialnya, kalau masyarakat ngamuk bagaimana?" tukasnya.
Sebelumnya, Kemenhub memproyeksikan pergerakan masyarakat pada musim mudik Lebaran 2023 mencapai 123 juta orang. Jumlah ini naik kurang lebih 40 juta orang dari hasil akumulasi pada tahun sebelumnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengungkapkan, dari total proyeksi pergerakan orang selama periode mudik tersebut, sebanyak 25% akan melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi.
Adapun tujuan terbesarnya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga menurut Adita, mobilitas memang masih cukup tinggi di pulau Jawa, yang disusul tertinggi kedua ada di pulau Sumatera.
"Ke Sumatera memang sudah relatif meningkat, mengingat infrastruktur transportasi baik itu jalan, maupun udara sudah jauh lebih baik," tutur Adita.
Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan kepolisian terkait rencana tersebut.
Pihaknya mengusulkan agar truk batu bara dilarang operasionalnya pada H-7 dan H+7 Lebaran 2023. Hal tersebut bertujuan agar tidak mengganggu lalu lintas yang meningkat pada periode mudik.
"Yang truk batu bara, kita minta H-7 dan H-7 jangan ada pergerakan truk batu bara. Saya sudah rapat dengan Polda, nanti SKB (surat keputusan bersama) juga akan dikeluarkan," ungkapnya usai rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Menurut Hendro, aktivitas masyarakat saat musim Lebaran 2023 cenderung mengalami peningkatan, baik di jalan nasional maupun jalan tol. Sehingga, kehadiran truk-truk besar bakal memakan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan. "Perusahaan tambang juga harus menyadari itu, ini ada masalah sosialnya, kalau masyarakat ngamuk bagaimana?" tukasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kemenhub memproyeksikan pergerakan masyarakat pada musim mudik Lebaran 2023 mencapai 123 juta orang. Jumlah ini naik kurang lebih 40 juta orang dari hasil akumulasi pada tahun sebelumnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengungkapkan, dari total proyeksi pergerakan orang selama periode mudik tersebut, sebanyak 25% akan melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi.
Adapun tujuan terbesarnya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga menurut Adita, mobilitas memang masih cukup tinggi di pulau Jawa, yang disusul tertinggi kedua ada di pulau Sumatera.
"Ke Sumatera memang sudah relatif meningkat, mengingat infrastruktur transportasi baik itu jalan, maupun udara sudah jauh lebih baik," tutur Adita.
(ind)
tulis komentar anda