Kemenhub Larang Truk Batu Bara Wara-wiri Saat Musim Mudik Lebaran

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:59 WIB
Kemenhub bakal melarang truk pengangkut batu bara beroperasi saat periode mudik Lebaran 2023. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melarang truk pengangkut batu bara untuk beroperasi selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan kepolisian terkait rencana tersebut.



Pihaknya mengusulkan agar truk batu bara dilarang operasionalnya pada H-7 dan H+7 Lebaran 2023. Hal tersebut bertujuan agar tidak mengganggu lalu lintas yang meningkat pada periode mudik.

"Yang truk batu bara, kita minta H-7 dan H-7 jangan ada pergerakan truk batu bara. Saya sudah rapat dengan Polda, nanti SKB (surat keputusan bersama) juga akan dikeluarkan," ungkapnya usai rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Menurut Hendro, aktivitas masyarakat saat musim Lebaran 2023 cenderung mengalami peningkatan, baik di jalan nasional maupun jalan tol. Sehingga, kehadiran truk-truk besar bakal memakan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan. "Perusahaan tambang juga harus menyadari itu, ini ada masalah sosialnya, kalau masyarakat ngamuk bagaimana?" tukasnya.

Baca juga: Keluhkan Truk Batu Bara Rusak Jalan, Kementerian PUPR: Anggaran Bengkak Jadi Rp8,4 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!