Digitalisasi Dinilai Jadi Solusi Cegah Penipuan Lelang

Kamis, 30 Maret 2023 - 07:14 WIB
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyatakan bahwa DJKN sudah menerapkan digitalisasi lelang sebagai upaya perbaikan tata kelola, meski memang masih harus dilakukan perbaikan.

“Zaman dulu lelang itu konvensional, orang bisa mengerahkan massa. Sehingga peserta berikutnya tidak bisa masuk. Tapi dengan digitalisasi ini menjadi langkah luar biasa. Walaupun, saya tidak bisa membantah ada masa-masa ketika sedang peak (penuh), aplikasinya kadang-kadang jammed (macet). Itulah sebabnya buffering. Makanya, kita lakukan reengineering,” ungkap Rionald.

Lebih lanjut, Puteri juga menyoroti perkembangan penyelesaian pengurusan piutang negara. Ini lantaran DJKN mencatat total piutang negara sebesar Rp177,12 triliun, yang sebagian besar berasal dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca juga: Deretan Kabareskrim Sukses Jadi Kapolri, Nomor 2 dan 4 Mantan Ajudan Presiden

“Perlu strategi khusus dari DJKN untuk mengejar penyelesaian piutang tersebut. Terutama piutang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang usia piutangnya bahkan mencapai lebih dari 20 tahun,” tutup Puteri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!