Rafael Alun Ditetapkan Jadi Tersangka, Ditjen Pajak Bilang Begini

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:49 WIB
Merespons penetapan mantan Pejabat DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka, Ditjen Pajak atau DJP bilang begini. Foto/Dok
JAKARTA - Merespons penetapan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka . Ditjen Pajak atau DJP mengatakan, menghormati langkah yang diambil KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai tugas, fungsi serta kewenangannya.

Baca Juga: Breaking News! KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka



Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti memastikan, pihaknya terus mendukung langkah pemberantasan KKN di Indonesia.

"DJP mengucapkan terima kasih atas peran serta seluruh pihak dalam membantu DJP menjadi institusi yang lebih baik," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Istri Diblokir PPATK

Ketika ditanya bagaimana langkah DJP agar kasus RAT tidak terulang kembali, Dwi Astuti menuturkan, Kementerian Keuangan dan DJP akan terus memperkut pengawasan terhadap pegawai melalui mekanisme three lines of defense, yaitu pengawasan oleh pimpinan unit atau manajemen, pengawasan oleh unit kerja di DJP, serta pengawasan oleh Itjen Kemenkeu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!