KEK MNC Lido City Diresmikan, Hary Tanoe: Kami Ingin Bangun Kebanggaan Nasional dan Internasional
Jum'at, 31 Maret 2023 - 11:37 WIB
Menurut Hary Tanoe, KEK MNC Lido City akan menjadi salah satu kawasan entertainment sekaligus pariwisata. Konsep itu ditujukan untuk menarik wisatawan dari dalam dan luar negeri.
"Kita punya konsep, intinya bagaimana Indonesia bisa memiliki kawasan entertainment, kawasan pariwisata, bukan hanya untuk masyarakat Indonesia tapi juga masyarakat luar negeri," sambungnya.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata MNC Lido City secara resmi telah mendapat status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2021 tanggal 16 Juni. PP tersebut ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
KEK MNC Lido City dimiliki oleh PT MNC Land Tbk (KPIG) melalui anak perusahaannya PT MNC Land Lido. KEK MNC Lido City merupakan world-class entertainment hospitality city seluas 3.000 ha di Jabodetabek.
KEK MNC Lido City merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata yang terdekat dari Jakarta dengan pengembangan kawasan hunian, komersial, destinasi pariwisata, serta resor terintegrasi seluas 1.040 Ha dari total 3.000 Ha luas area di Lido, Jabodetabek.
Berlokasi sekitar 60 kilometer dari Jakarta, KEK MNC Lido City dapat dicapai langsung melalui Tol Bocimi dengan waktu tempuh satu jam dari Jakarta. Berada di lokasi dengan ketinggian sekitar 600m di atas permukaan air laut dan dikelilingi oleh Gunung Salak, Gunung Gede, dan Gunung Pangrango.
KEK Lido MNC Lido City, memiliki Movieland yang menyediakan fasilitas produksi dan berbagai backlot untuk pembuatan film. Kehadiran Movieland akan mewarnai industri perfilman nasional dan menjadi daya tarik baru di kawasan KEK MNC Lido City.
"Kita punya konsep, intinya bagaimana Indonesia bisa memiliki kawasan entertainment, kawasan pariwisata, bukan hanya untuk masyarakat Indonesia tapi juga masyarakat luar negeri," sambungnya.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata MNC Lido City secara resmi telah mendapat status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2021 tanggal 16 Juni. PP tersebut ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
KEK MNC Lido City dimiliki oleh PT MNC Land Tbk (KPIG) melalui anak perusahaannya PT MNC Land Lido. KEK MNC Lido City merupakan world-class entertainment hospitality city seluas 3.000 ha di Jabodetabek.
KEK MNC Lido City merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata yang terdekat dari Jakarta dengan pengembangan kawasan hunian, komersial, destinasi pariwisata, serta resor terintegrasi seluas 1.040 Ha dari total 3.000 Ha luas area di Lido, Jabodetabek.
Berlokasi sekitar 60 kilometer dari Jakarta, KEK MNC Lido City dapat dicapai langsung melalui Tol Bocimi dengan waktu tempuh satu jam dari Jakarta. Berada di lokasi dengan ketinggian sekitar 600m di atas permukaan air laut dan dikelilingi oleh Gunung Salak, Gunung Gede, dan Gunung Pangrango.
KEK Lido MNC Lido City, memiliki Movieland yang menyediakan fasilitas produksi dan berbagai backlot untuk pembuatan film. Kehadiran Movieland akan mewarnai industri perfilman nasional dan menjadi daya tarik baru di kawasan KEK MNC Lido City.
Lihat Juga :