Indonesia Gencarkan Digitalisasi Transaksi di Pasar Tradisional

Senin, 03 April 2023 - 13:36 WIB
“Pihak-pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan WEF sebagian besar kan dari negara maju yang jauh lebih advance dari segi teknologi dan keamanan sibernya. Untuk itu penting kontribusi konkret dari WEF untuk negara berkembang seperti Indonesia, misal dari segi infrastruktur atau capacity building,” ujar Wamendag.

Indonesia sendiri sudah mempunyai UU Perlindungan Data, yaitu UU No. 7 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Langkah selanjutnya, menurut Jerry adalah menyiapkan aturan teknis UU tersebut di bidang perdagangan.



"Ini yang sekarang sedang kita siapkan. Tujuannya adalah perlindungan data sehingga semua pihak merasa aman dan nyaman. Juga agar ada kepastian hukum. Ini sangat penting karena pada saat yang sama, saat ini, Kemendag adalah pelopor pengembangan produk digital khususnya di sektor aset crypto," tambah Jerry.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More