Terungkap, Ada 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah di Bawah Pengawasan OJK

Senin, 03 April 2023 - 18:53 WIB
Terungkap ada 11 perusahaan asuransi bermasalah yang tengah dalam pengawasan khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bagaimana rinciannya?. Foto/Dok
JAKARTA - Terungkap ada 11 perusahaan asuransi bermasalah yang tengah dalam pengawasan khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ). Adapun, pengawasan khusus dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan asuransi yang masuk dalam kategori tidak normal.

Baca Juga: OJK Wanti-wanti Dampak Global terhadap Pasar Asuransi



Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono merinci, perusahaan asuransi bermasalah tersebut terdiri atas enam perusahaan asuransi jiwa , tiga perusahaan asuransi umum, satu reasuransi dan satu perusahaan asuransi dalam likuidasi.

“Kami tidak bisa menyebut satu persatu namanya, tapi kami kasih cluenya,” kata Ogi dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Maret 2023’, Senin (3/4/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!