Ini Perbedaan Perusahaan Tbk dan Non-Tbk, Sudah Tahu Belum?
Kamis, 06 April 2023 - 15:13 WIB
Pengertian Perusahaan Tbk
Pada pengertiannya, perusahaan Tbk ini merupakan perseroan terbatas yang bentuk kepemilikannya disalurkan kepada para pemilik saham. Merujuk pada penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepemilikannya sendiri minimal adalah 300 pemegang saham dan punya modal minimal Rp3 miliar.Dalam statusnya, perusahaan Tbk dapat menjual saham atau obligasi kepada masyarakat umum. Nantinya, modal yang didapat akan digunakan sebagai bagian dari ekspansi bisnis atau aktivitas lain yang bisa menguntungkan perusahaan.
Kemudian, perusahaan Tbk juga memiliki sejumlah karakteristik. Di antaranya adalah punya tujuan yang terarah, tidak difasilitasi oleh negara, menawarkan dividen kepada investor/calon investor, dan lain sebagainya.
Baca juga: Badai PHK Terjang Perusahaan Startup, Ketahui Pengertian PHK dan Faktor Penyebabnya
Perbedaan Perusahaan Tbk dan Non-Tbk
Tak hanya perusahaan Tbk, kerap dikenal juga perusahaan non-Tbk alias tertutup. Berbeda dengan penjelasan sebelumnya, perusahaan tertutup merupakan perseroan terbatas yang modalnya didapat dari pihak tertentu saja.Lihat Juga :