Soal THR ke Mitra Driver, Begini Kata Aplikator Ojol

Jum'at, 07 April 2023 - 23:14 WIB
"Jadi beban operasional itu juga seperti pembelian tiket kereta api misalnya, seperti diskon khusus apabila mitra beli di swadaya mudik, itu salah satunya, ada diskon perawatan kendaraan. Itu ada diskonya juga kebutuhan sembako," kata dia.

Baca Juga: THR Mitra Driver Tak Diatur Pemerintah, Gojek Pakai Skema Ini

Sebagai informasi, sesuai aturan pemerintah aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim dan inDrive memang tidak wajib memberikan THR keagamaan kepada mitra pengemudi taksi dan ojol. Namun Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau ada insentif.

"Pemerintah mengimbau perusahaan seperti itu termasuk transportasi online untuk memberikan insentif atau program-program yang menarik bagi para mitra kerja," tutur Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!