Usai Rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga, dan Yasonna soal Transaksi Rp349 Triliun, Ini Kata Mahfud

Senin, 10 April 2023 - 13:03 WIB
Untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan nilai transaksi agregat Rp189 triliun yang disampaikan oleh Mahfud MD di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dan dijelaskan Sri Mulyani di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023, pengungkapan dugaan tindak pidana asal (TPA) dan TPPU sudah dilakukan langkah hukum terhadap TPA dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga peninjauan kembali (PK).

"Namun komite memutuskan untuk tetap melakukan tindak lanjut termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk ke dalam proses hukum (case building) oleh Kemenkeu," ungkap Mahfud.

Baca juga: Jenguk David Ozora, Inul Daratista Janjikan Ajak Sowan ke Jombang

Kemenkeu, sebut dia, akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya TPA dan TPPU sesuai ketentuan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan.

"Bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," tegas Mahfud.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!