Moeldoko Minta Ganti Rugi Tanah untuk IKN Segera Dibayarkan

Senin, 10 April 2023 - 16:16 WIB
Ganti rugi tanah untuk IKN harus segera dilakukan. Foto/Antara
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar persoalan pengadaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) segera diselesaikan, terutama pembayaran ganti rugi lahan yang sudah disepakati. Moeldoko menyampaikan itu saat bertemu Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN) Alimuddin di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Siap-siap! Otorita IKN Bakal Buka Perekrutan ASN 2023



“Kalau harga sudah disepakati, ganti rugi harus segera dibayarkan. Jangan ditunda-tunda. Kita jangan pernah abai dengan hal-hal seperti ini,” tegas Moeldoko dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Moeldoko mengakui, pembayaran ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan IKN merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus. Kantor Staf Presiden, sambung dia, akan mengawal penuh penyelesaian pengadaan tanah di IKN, termasuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi, dan memastikan masyarakat terdampak benar-benar menerima kompensasi sesuai dengan kesepakatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!