Moeldoko Minta Ganti Rugi Tanah untuk IKN Segera Dibayarkan

Senin, 10 April 2023 - 16:16 WIB
Ganti rugi tanah untuk IKN harus segera dilakukan. Foto/Antara
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar persoalan pengadaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) segera diselesaikan, terutama pembayaran ganti rugi lahan yang sudah disepakati. Moeldoko menyampaikan itu saat bertemu Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN) Alimuddin di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (10/4/2023).



“Kalau harga sudah disepakati, ganti rugi harus segera dibayarkan. Jangan ditunda-tunda. Kita jangan pernah abai dengan hal-hal seperti ini,” tegas Moeldoko dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).



Moeldoko mengakui, pembayaran ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan IKN merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus. Kantor Staf Presiden, sambung dia, akan mengawal penuh penyelesaian pengadaan tanah di IKN, termasuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi, dan memastikan masyarakat terdampak benar-benar menerima kompensasi sesuai dengan kesepakatan.

“Kita punya pengalaman di Wadas. Begitu KSP turun dan dorong, pembayaran ganti rugi di sana langsung jalan dan tuntas. Kita ingin di IKN juga bisa berjalan cepat. Dalam waktu dekat KSP akan undang kementerian teknis dan lembaga terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Alimuddin mengatakan masyarakat adat di IKN meminta agar pemerintah menyediakan lahan pengganti untuk relokasi. Sebab saat ini, jelas Alimuddin, masyarakat adat merasa kesulitan mendapatkan lahan untuk kampung adat yang baru.



Alimuddin juga menekankan pentingnya pemerintah mewujudkan keseimbangan pendidikan di IKN, terutama untuk pendidikan dasar dan menengah. “Mereka berharap ada relokasi, dan butuh lahan sembilan hektare,” ucap Alimuddin.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More