Libur Lebaran, Kemenhub Imbau Maskapai Tebar Diskon Tiket Pesawat

Senin, 10 April 2023 - 19:11 WIB
Sebab jika menggunakan kendaraan umum, sudah dibentuk sistem penyelenggaraan Tranportasi yang berorientasi pada keselamatan penumpang. Misal angkutan darat Dishub melakukan Rampchek, yang wajib di ikuti oleh operator bus, demikian kereta api, atau pesawat.

Namun standar operasional keselamatan terkadang tidak ada acuan baku atau sebuah aturan kewajiban seperti melakukan rampchek atau sejenisnya untuk para pengguna kendaraan pribadi. Belum lagi adanya penurunan jumlah pemudik yang menggunakan motor, yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang tertinggi.

Baca Juga: Pusat Astronomi Internasional Prediksi Idul Fitri Jatuh pada 21 April 2023

"Sebetulnya secara ekonomi kalau penumpangnya banyak, harga diturunkan kan ketemu juga gede, kalau penumpangnya sedikit atau kosong harga mahal," sambung Abdul Hamid. "Oleh sebab itu dihimbau untuk memberilah diskon, kan setahun cuma dua kali, natal dan lebaran, jadi dihimbau saja, jadi penentuan tarif tetap melalui regulasi yang namanya batas atas bawah," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!