Pegawai Honorer Dihapus November, MenpanRB: Tidak Ada PHK Massal

Senin, 10 April 2023 - 21:10 WIB
Dalam tindak lanjut penanganan tenaga honorer, dukungan semua pihak dalam penanganan tenaga non-ASN menjadi keniscayaan agar iklim birokrasi tetap baik. Anas melaporkan, proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Instansi yang telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebanyak 595 instansi. Sehingga total non-ASN yang sudah dilengkapi SPTJM sebanyak 2.355.092 orang.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Lebih dari 250.300 Peserta Dapat Formasi

Menindaklanjuti hasil penataan Non-ASN, kata dia, Kementerian PANRB berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit data yang disampaikan pada sistem Pendataan Non-ASN BKN. Dilandasi dengan prinsip yang sebelumya disebutkan, Menteri Anas mengatakan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan asosiasi bupati, asosiasi pemerintah provinsi dan asosiasi walikota se-Indonesia.

"Faktualnya memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik. Sehingga pemerintah dengan masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemda, dan stakeholder terkait terus menyiapkan skema yang win-win solution," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!