Presiden KSPI: Jutaan Buruh Terancam PHK Jika Covid-19 Tak Selesai hingga 2021

Senin, 20 Juli 2020 - 14:57 WIB
Said menambahkan, dari setiap buruh yang terkena PHK akan dilakukan pendataan di posko darurat PHK yang dibuat KSPI. Setelah dilakukan pendataan, pihaknya akan meminta penjelasan dari pemerintah terkait langkah strategis penanganan buruh yang terkena PHK.

"Setelah pendataan kita dapatkan maka kita minta pemerintah apa langkah strateginya? Kita minta hak-hak buruh dibayarkan, tapi sebelum hak-hak buruh dibayarkan atau terjadi PHK harus ada langkah langkah menghindari sebisa mungkin terjadinya PHK," kata dia.

(Baca Juga: Protes Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Kapok Bertemu Anggota DPR)

Dia mengatakan, pandemi Covid-19 akan mengancam industri manufaktur, di mana saat ini banyak pabrik mobil yang berhenti melakukan produksi, begitu juga dengan pabrik tekstil, garmen, sepatu sudah yang sudah mulai merumahkan karyawan.

"Kita minta hak-hak karyawan yang dirumahkan dibayar penuh upahnya. Pabrik elektronik juga sudah mulai kekurangan bahan baku, begitu juga alat kesehatan," ucapnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!