Hapus Tenaga Honorer, Menpan RB Digeruduk Netizen Fresh Graduate
Selasa, 11 April 2023 - 21:22 WIB
Dengan demikian, Anas mengatakan tengah mempersiapkan alternatif bagi semua kelompok, baik tenaga honorer maupun fresh graduate. Sebelumnya, Menpan RB Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR mengatakan terdapat sejumlah prinsip yang diterapkan dalam penyelesaian tenaga honorer, yakni tidak ada pemberlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer dan tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini.
Selain itu, kebijakan yang diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran dan menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.
Pada kesempatan yang sama, Anas juga mengatakan terdapat sejumlah posisi yang tidak bisa diisi oleh tenaga honorer, seperti Jaksa dan Hakim. Hal tersebut pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selain tenaga honorer untuk bergabung ke dalam instansi pemerintah. Kendati demikian, terdapat sejumlah pembatasan karena pemerintah tengah secara masif mengembangkan digitalisasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Ke depannya kita fokus untuk melakukan rekrutmen ASN secara berkualitas,” imbuhnya.
Baca Juga: Menpan RB Beri Kabar Baik, THR PNS Mulai Cair H-5 Lebaran
Menteri Anas mengatakan, perekrutan yang tidak berkualitas mempengaruhi pelayanan publik, di mana birokrasi menjadi tidak profesional dan pelayanan publik lambat. Hal tersebut juga berpengaruh terhadap terhambatnya investasi di Indonesia dan pada akhirnya menghambat terciptanya lapangan pekerjaan baru. “Solusinya sedang kita cari, untuk fresh graduate kita cari dan begitu juga untuk tenaga honorer,” tandas Azwar.
Selain itu, kebijakan yang diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran dan menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.
Pada kesempatan yang sama, Anas juga mengatakan terdapat sejumlah posisi yang tidak bisa diisi oleh tenaga honorer, seperti Jaksa dan Hakim. Hal tersebut pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selain tenaga honorer untuk bergabung ke dalam instansi pemerintah. Kendati demikian, terdapat sejumlah pembatasan karena pemerintah tengah secara masif mengembangkan digitalisasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Ke depannya kita fokus untuk melakukan rekrutmen ASN secara berkualitas,” imbuhnya.
Baca Juga: Menpan RB Beri Kabar Baik, THR PNS Mulai Cair H-5 Lebaran
Menteri Anas mengatakan, perekrutan yang tidak berkualitas mempengaruhi pelayanan publik, di mana birokrasi menjadi tidak profesional dan pelayanan publik lambat. Hal tersebut juga berpengaruh terhadap terhambatnya investasi di Indonesia dan pada akhirnya menghambat terciptanya lapangan pekerjaan baru. “Solusinya sedang kita cari, untuk fresh graduate kita cari dan begitu juga untuk tenaga honorer,” tandas Azwar.
(nng)
Lihat Juga :