Kemenperin Pacu pembayaran Daring pada Pelaku Usaha IKM
Senin, 20 Juli 2020 - 16:56 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengungkapkan, bahwa pihaknya gencar mengakselerasi penerapan teknologi digital bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) di dalam negeri, terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0 . Upaya yang dilakukan adalah mendorong IKM menggunakan pembayaran online (daring).
Gati menjelaskan, pada masa kini salah satu kunci sukses menjalankan bisnis adalah kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan kepada pelanggan dalam memberikan pelayanan yang memuaskan.
“Masa pandemi seperti saat ini mengharuskan kita menghindari kontak fisik. Sehingga, transaksi pembayaran daring merupakan pilihan masyarakat,” ujar Gati di Jakarta, Senin (20/7/2020). ( Baca juga:Mengayuh Ekonomi Sepeda )
Menurut Gati, pembayaran daring sudah diterima dengan baik karena kemudahan yang ditawarkan. Dengan menghadirkan pembayaran daring untuk pelanggan, IKM tidak hanya menghadirkan solusi pembayaran tetapi juga pengalaman berbelanja yang lebih baik.
Gati menjelaskan, pada masa kini salah satu kunci sukses menjalankan bisnis adalah kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan kepada pelanggan dalam memberikan pelayanan yang memuaskan.
“Masa pandemi seperti saat ini mengharuskan kita menghindari kontak fisik. Sehingga, transaksi pembayaran daring merupakan pilihan masyarakat,” ujar Gati di Jakarta, Senin (20/7/2020). ( Baca juga:Mengayuh Ekonomi Sepeda )
Menurut Gati, pembayaran daring sudah diterima dengan baik karena kemudahan yang ditawarkan. Dengan menghadirkan pembayaran daring untuk pelanggan, IKM tidak hanya menghadirkan solusi pembayaran tetapi juga pengalaman berbelanja yang lebih baik.
Lihat Juga :