Indonesia Jadi Faktor Penentu Pembentukan Harga CPO Dunia

Jum'at, 14 April 2023 - 15:17 WIB
Kepala Divisi Pengembangan Biodiesel Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Nugroho Adi Wibowo mengatakan BPDPKS merupakan Badan Layanan Umum yang diberi tugas mengelola dan menyalurkan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Penyaluran Dana yang dilaksanakan BPDPKS berdasarkan kebijakan dan kewenangan yang ditetapkan oleh Kementerian/Lembaga.

Keberhasilan penyaluran termasuk dampaknya, sangat tergantung dari desain dan implementasi program tersebut. “Untuk insentif biodiesel (B30) merupakan kebijakan dan kewenangan Kementerian ESDM. Desain pelaksanaan serta panduan pelaksanaan program ditetapkan oleh Kementerian ESDM sesuai Permen ESDM Nomor No.24 Tahun 2021,” katanya.

Lebih lanjut, tutur Nugroho, pemberian insentif biodiesel semenjak 2015 hingga Maret 2023 telah mencapai Rp144,7 triliun. Di mana pemberian insentif tertinggi terjadi pada 2021 yang mencapai Rp51 triliun, dan di 2022 turun menjadi Rp34,5 triliun.

“Namun yang perlu diketahui kontribusi pajak dari biodiesel yang dibayarkan melalui PPn yang dibayarkan mencapai Rp13,15 trilin,” katanya.

(Baca juga:Ini Negara Kosumen Terbesar Minyak Sawit)

Tak hanya biodiesel, dukungan pendanaan insentif juga diberikan kepada industri minyak goreng sawit. Terkait pembayaran insentif tersebut, kata Nugroho, untuk minyak goreng curah, hingga Oktober 2022 telah dilaksanakan pembayaran percepatan migor curah sebesar 80% dengan jumlah pembayaran Rp62 miliar untuk 12.479.534 kilogram kepada 10 pelaku usaha.

Sementera untuk minyak goreng kemasan, masih dalam proses penerbitan hasil verifikasi oleh Kementerian Perdagangan yang akan digunakan BPDPKS sebagai dasar dalam proses pembayaran dana pembiayaan Minyak Goreng Kemasan dan kemasan sederhana.

“Termasuk masih menunggu pertimbangan hukum dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung guna menjaga prinsip akuntabilitas dan good governance serta mengantisipasi potensi adanya konsekuensi hukum yang dapat terjadi dimasa yang akan datang,” katanya.

Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Dwi Sutoro mengungkapkan, permasalahan dasar atau fundamental minyak goreng yang sering terjadi di Indonesia adalah bukan dalam hal supply dan kapasitas produksi, namun dalam masalah harga dan distribusi. “Terutama jika harga CPO sebagai bahan baku mengalami kenaikan,” kata Dwi Sutoro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!