Di depan Jokowi, BPK Bongkar Catatan Soal Jiwasraya hingga Dana Pensiun

Senin, 20 Juli 2020 - 18:10 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan beberapa catatan kepada pemerintah pusat terhadap laporan keuangan tahun 2019. Catatan ini diberikan meskipun BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintah pusat. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan beberapa catatan kepada pemerintah pusat terhadap laporan keuangan tahun 2019. Catatan ini diberikan meskipun BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintah pusat.

“Namun demikian, penting untuk ditekankan bahwa dengan opini wajar tanpa pengecualian tidak berarti LKPP bebas dari masalah. BPK mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti,” Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Istana Negara, Senin (20/7/2020).

(Baca Juga: Terbongkar 13 Masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019 )



Dia mengatakan ada 13 temuan permasalahan di dalam LKPP tersebut. Dimana 13 temuan dibacakan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu temuan yang dibacakan adalah terkait dengan Jiwasraya dan Asabri

“Kewajiban Pemerintah selaku Pemegang Saham Pengendali PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum diukur/diestimasi,” ungkapnya.

Selain itu BPK juga menyoroti masalah dana pensiun yang belum didukung standar akuntansi. Dimana nilainya mencapai lebih dari Rp2.000 triliun “Pengungkapan kewajiban jangka panjang atas program pensiun pada LKPP Tahun 2019 sebesar Rp2.876,76 Triliun belum didukung standar akuntansi,” ungkapnya.

(Baca Juga: BPK Ungkap: Ada Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,15 Triliun )

Secara khusus Agung mengatakan bahwa masalah dalam program pensiun sudah terjadi selama berpuluh-puluh tahun. “Temuan pemeriksaan tahun ini telah membuka jalan untuk melakukan perubahan besar-besaran, bahkan reformasi dalam pengelolaan dana pensiun. Reformasi pengelolaan dana pensiun selanjutnya merupakan bagian penting yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan yang terjadi pada Asuransi Jiwasraya dan Asabri,” pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More