SKB Diteken, BI dan Kemenkeu Sepakat Berbagi Beban Utang
Selasa, 21 Juli 2020 - 10:13 WIB
Sebagai informasi dalam kersama SKB ini ada detail dari 3 skema yang sudah disepakati dan berlaku operasional antara lain. Pertama skema pembelian SBN secara keseluruhan oleh BI berikut menanggung bunganya. SBN yang ditanggung BI menggunakan skema ini berjumlah Rp397 triliun untuk kebutuhan belanja public goods seperti kesehatan sampai perlindungan sosial. Skema pertama lebih dikenal pasar sebagai monetisasi utang.
Baca Juga: Duet BI-Kemenkeu Berbagi Beban hanya Berlaku Tahun Ini
Kedua penerbitan SBN yang sebagian imbal hasilnya ditanggung BI dengan mempertimbangkan batasan 1 persen di bawah suku bunga acuan atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate. Skema ini mencangkup belanja bagi UMKM senilai Rp123,46 triliun.
Skema ketiga adalah penerbitan SBN yang intinya sama seperti penerbitan ke pasar pada umumnya. Namun penekanannya lebih pada SKB No. 1 yang sebatas memberi BI kesempatan menyerap SBN yang tidak laku dilelang di pasar. Nilainya mencapai Rp308,87 triliun.
Baca Juga: Duet BI-Kemenkeu Berbagi Beban hanya Berlaku Tahun Ini
Kedua penerbitan SBN yang sebagian imbal hasilnya ditanggung BI dengan mempertimbangkan batasan 1 persen di bawah suku bunga acuan atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate. Skema ini mencangkup belanja bagi UMKM senilai Rp123,46 triliun.
Skema ketiga adalah penerbitan SBN yang intinya sama seperti penerbitan ke pasar pada umumnya. Namun penekanannya lebih pada SKB No. 1 yang sebatas memberi BI kesempatan menyerap SBN yang tidak laku dilelang di pasar. Nilainya mencapai Rp308,87 triliun.
(nng)
Lihat Juga :