Duet BI-Kemenkeu Berbagi Beban hanya Berlaku Tahun Ini

Senin, 06 Juli 2020 - 17:14 WIB
loading...
Duet BI-Kemenkeu Berbagi...
Bank Indonesia (BI) memastikan hanya akan berbagi beban pembiayaan pemulihan dengan Kemenkeu untuk tahun ini saja. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati skema burden sharing atau berbagi beban dengan Bank Indonesia (BI) dalam hal program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) . Keduanya berbagi beban dalam hal pembiayaan defisit.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan skema berbagi beban ini akan hanya berlaku pada tahun ini. Sehingga, untuk tahun berikutnya beban nantinya akan ditanggung sendiri. "Untuk berbagi beban ini kita berlaku pada tahun ini yaitu di 2020 saja batas waktunya," ujar Perry di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Dia menambahkan, berbagi beban ini hanya untuk public goods dimana akan dilakukan private placement penerbitan SBN yang akan langsung diserap BI.

(Baca Juga: Skema Berbagi Beban, BI Bakal Tanggung Biaya Utang Pemulihan Ekonomi Rp35,9 T)

"Mekanismenya private placement untuk kebutuhan public goods. Nantinya kebutuhan pendanaan fiskal akan terpenuhi dan pemerintah bisa fokus tangani kesehatan. Untuk catatan, ini hanya berlaku 2020 saja, one off policy," tegasnya.

Senada dengannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan skema berbagi beban ini hanya berlaku pada tahun ini. Selanjutnya pemerintah akan mencari cara dalam upaya memulihkan ekonomi Indonesia.

"Karena Covid-nya terjadi tahun ini jadinya untuk tahun ini. Nanti untuk tahun berikutnya kita cari kembali (upayanya). Tapi bagi beban ini hanya untuk public goods saja," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
Ekonomi RI Punya Ketahanan...
Ekonomi RI Punya Ketahanan Nasional, Gubernur BI: Tuhan Cinta Sama Kita
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved