Utang Pemerintah ke BUMN Rp113,48 Triliun Akan Dibayar Paling Lambat Agustus
Selasa, 21 Juli 2020 - 12:36 WIB
Ketiga, utang kepada BUMN karya sebesar Rp 12,16 triliun. Tagihan tersebut merupakan utang Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol. Terdapat beberapa lahan yang sudah diakuisisi sejak 2016. Namun proses penagihan dan koleksi piutangnya masih berjalan.
Keempat, utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp6 triliun. Ini merupakan kompensasi atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO) yang dijalankan perseroan.
Kelima, utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun. Merupakan utang BPJS Kesehatan atas penugasan penanganan Covid-19. Keenam, utang kepada Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar. Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab PSO yang dilakukan Bulog.
Terakhir, utang kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 300 miliar. Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab PSO serta subsidi kereta api perintis.
Keempat, utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp6 triliun. Ini merupakan kompensasi atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO) yang dijalankan perseroan.
Kelima, utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun. Merupakan utang BPJS Kesehatan atas penugasan penanganan Covid-19. Keenam, utang kepada Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar. Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab PSO yang dilakukan Bulog.
Terakhir, utang kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 300 miliar. Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab PSO serta subsidi kereta api perintis.
(akr)
tulis komentar anda