Masa Kerja Satgas BLBI Bakal Diperpanjang Usai 2023, Pengembalian Dana Hampir Rp30 Triliun

Kamis, 27 April 2023 - 17:48 WIB
"Kan sudah dapat Rp30 triliun, yang lain-lain itu ada yang orangnya lari, barangnya dialihkan itu nanti menjadi masalah hukum. Kita tulis sebagai masalah hukum mereka yang misalnya dulu sertifikat yang dijaminkan ternyata dialihkan lagi," jelasnya.

Baca Juga: Aturan Ini Bikin Para Pengemplang BLBI Rp110 Triliun Tak Bisa Tidur

Dirinya pun menekankan, pentingnya Rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset untuk segera disahkan. "Nah ini nanti kalau ada undang-undang perampasan aset gampang," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Satgas BLBI telah memperoleh total nilai pengembalian dana sebesar 25,83% atau senilai Rp28,53 triliun dari target Rp110,45 triliun. Nilai itu terdiri dari uang dan aset yang disita dan dikuasai negara, tapi nilai terbesar dari pengembalian dana diperoleh dari aset sitaan atau jaminan barang.

"Dalam bentuk sita barang jaminan dan harta kekayaan lainnya, ini adalah angka perkiraan estimasi yaitu Rp13,7 triliun," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3/2023).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!