Freeport Minta Perpanjangan Kontrak Tambang Meski 2041 Masih Lama, Begini Kata Menteri ESDM
Jum'at, 28 April 2023 - 18:41 WIB
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan perpanjangan izin tambang. Meski diketahui bahwa kontrak Freeport baru akan berakhir pada 2041.
"Sudah pengajuan," ujar Menteri Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jumat (28/4/2023).
Ia menuturkan, detail perpanjangan izin tersebut nantinya akan dibahas lagi. Pada prinsipnya, lanjut Arifin, perpanjangan kontrak tersebut harus dapat memberikan tambahan pendapatan serta manfaat bagi pemerintah.
Kendati 2041 masih lama, Arifin mengungkapkan bahwa sejatinya smelter yang terintegrasi dan masih memiliki cadangan maka dapat memperpanjang kontrak lebih cepat. Sehingga, tidak perlu menunggu waktu 5 tahun sebelum berakhir seperti yang ada dalam aturan.
"Nah ini apa bedanya kan. Nah itu yang memang kita harus memberikan kepastian usaha," lanjutnya.
Dengan kepastian usaha tersebut, lanjut Arifin, Freeport Indonesia dapat mengalokasikan anggaran yang memadai untuk melakukan kegiatan eksplorasii tambahan. Apalagi menurutnya, kegiatan eksplorasi tersebut membutuhkan anggaran yang besar.
"Sudah pengajuan," ujar Menteri Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jumat (28/4/2023).
Ia menuturkan, detail perpanjangan izin tersebut nantinya akan dibahas lagi. Pada prinsipnya, lanjut Arifin, perpanjangan kontrak tersebut harus dapat memberikan tambahan pendapatan serta manfaat bagi pemerintah.
Kendati 2041 masih lama, Arifin mengungkapkan bahwa sejatinya smelter yang terintegrasi dan masih memiliki cadangan maka dapat memperpanjang kontrak lebih cepat. Sehingga, tidak perlu menunggu waktu 5 tahun sebelum berakhir seperti yang ada dalam aturan.
"Nah ini apa bedanya kan. Nah itu yang memang kita harus memberikan kepastian usaha," lanjutnya.
Dengan kepastian usaha tersebut, lanjut Arifin, Freeport Indonesia dapat mengalokasikan anggaran yang memadai untuk melakukan kegiatan eksplorasii tambahan. Apalagi menurutnya, kegiatan eksplorasi tersebut membutuhkan anggaran yang besar.
(akr)
tulis komentar anda