Airlangga Panggil Sri Mulyani, Erick Thohir dan Wimboh Santoso, Ada Apa Sih?

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:40 WIB
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan rapat pertama ini untuk membahas hal-hal yang terkait dengan anggaran pemerintah, terutama akan dibahas dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas terkait dengan program multiyears tersebut.

"Kemudian juga program dari pengembangan riset and development maupun pengembangan distribusi perizinan vaksin sesuai dengan perencanaan yang ada dan tentu ini akan masih dibahas dalam beberapa rapat-rapat mendatang," katanya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!