Pengusaha: Hindari Kerugian Ekonomi, Jangan Ada Lagi Pembatasan Truk Angkutan
Sabtu, 29 April 2023 - 08:45 WIB
Sebelumnya, para eksportir sangat keberatan dengan adanya aturan pelarangan beroperasinya truk sumbu tiga pada saat momen lebaran 2023 ini. Menurut Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro, aturan tersebut jelas sangat merugikan para eksportir Indonesia.
Dia menjelaskan, produk-produk ekspor itu sangat tergantung dengan jadwal kapal dan juga surat kontrak atau L/C (Letter of Credit) yang sudah dibuat antara eksportir dan penerima barang di luar negeri.
“Karena ini terkait dengan closing time dan lain sebagainya, kapal nggak akan ngitung ada lebaran di Indonesia atau tidak untuk masuk ke pelabuhan. Jadi, kalau barang kita nggak ada di pelabuhan karena adanya aturan mudik tadi, ya otomatis barang kita ditinggal. Nah, itu kan jelas merugikan bagi kita para eksportir,” tuturnya.
Dia mencontohkan jika ekspor eksportir A nilainya 200 ribu dollar AS per kontainer. Tiba-tiba karena hari raya ini nggak jalan dan L/C-nya juga mati dan buyer-nya nggak mau memperpanjang lagi karena barangnya sudah tidak dibutuhkan lagi dan harganya akan jauh merosot.
“Nah, apakah pemerintah memperhitungkan bahwa kerugian-kerugian seperti inilah yang akan dialami para eksportir dengan aturan yang dibuatnya itu,” tandasnya.
Apalagi menurutnya, kondisi pasar dunia lagi lesu saat ini. Pemerintah juga mengharapkan ekspor bisa digenjot karena kebutuhan devisa. “Jadi, seharusnya pemangku kebijakan pada waktu mau membuat suatu keputusan atau aturan itu harus memperhitungkan betul dampaknya terhadap yang lain dan semua harus ditata betul,” cetusnya.
Dia menegaskan kerugian terhadap para eksportir karena adanya pelarangan terhadap truk sumbu tiga saat lebaran ini jelas akan berdampak terhadap perekonomian nasional. “Itu pasti akan berdampak terhadap perekonomian kita juga. Karenanya, kami meminta agar perlakuan pembatasan terhadap truk angkutan barang ini tidak diberlakukan lagi pada masa-masa liburan seperti Lebaran dan Nataru,” ungkapnya,
Dia menjelaskan, produk-produk ekspor itu sangat tergantung dengan jadwal kapal dan juga surat kontrak atau L/C (Letter of Credit) yang sudah dibuat antara eksportir dan penerima barang di luar negeri.
“Karena ini terkait dengan closing time dan lain sebagainya, kapal nggak akan ngitung ada lebaran di Indonesia atau tidak untuk masuk ke pelabuhan. Jadi, kalau barang kita nggak ada di pelabuhan karena adanya aturan mudik tadi, ya otomatis barang kita ditinggal. Nah, itu kan jelas merugikan bagi kita para eksportir,” tuturnya.
Dia mencontohkan jika ekspor eksportir A nilainya 200 ribu dollar AS per kontainer. Tiba-tiba karena hari raya ini nggak jalan dan L/C-nya juga mati dan buyer-nya nggak mau memperpanjang lagi karena barangnya sudah tidak dibutuhkan lagi dan harganya akan jauh merosot.
“Nah, apakah pemerintah memperhitungkan bahwa kerugian-kerugian seperti inilah yang akan dialami para eksportir dengan aturan yang dibuatnya itu,” tandasnya.
Apalagi menurutnya, kondisi pasar dunia lagi lesu saat ini. Pemerintah juga mengharapkan ekspor bisa digenjot karena kebutuhan devisa. “Jadi, seharusnya pemangku kebijakan pada waktu mau membuat suatu keputusan atau aturan itu harus memperhitungkan betul dampaknya terhadap yang lain dan semua harus ditata betul,” cetusnya.
Dia menegaskan kerugian terhadap para eksportir karena adanya pelarangan terhadap truk sumbu tiga saat lebaran ini jelas akan berdampak terhadap perekonomian nasional. “Itu pasti akan berdampak terhadap perekonomian kita juga. Karenanya, kami meminta agar perlakuan pembatasan terhadap truk angkutan barang ini tidak diberlakukan lagi pada masa-masa liburan seperti Lebaran dan Nataru,” ungkapnya,
Lihat Juga :