Saatnya Memuluskan Rel Perdagangan Antara Indonesia dan Inggris
Selasa, 21 Juli 2020 - 17:49 WIB
JAKARTA - Indonesia dan Inggris sepakat segera menyelesaikan kajian perdagangan bersama (Joint Trade Review/JTR) pada Desember tahun ini. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan ekonomi kedua negara, khususnya di bidang perdagangan dan investasi.
Kesepakatan ini mengemuka pada Pertemuan JTR ke-2 yang dilaksanakan secara virtual 20-21 Juli 2020. Sebelumnya, pertemuan JTR yang pertama telah dilaksanakan pada 9 Desember 2019 lalu di London, Inggris.
“Pertemuan ini adalah bukti komitmen kuat kedua negara untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi. Pandemi Covid-19 dan situasi ekonomi global yang tidak menentu semakin mendorong kedua negara untuk memperkuat kerja sama guna mengatasi tantangan sekaligus mempersiapkan kemitraan jangka panjang yang lebih erat,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Iman Pambagyo di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Iman menjelaskan, para delegasi melakukan diskusi intensif yang mencakup perkembangan terakhir kebijakan ekonomi kedua negara, identifikasi berbagai sektor potensial, potensi kerja sama, dan penjajakan peluang perdagangan dan investasi dari kedua arah. Selanjutnya, kedua delegasi akan menggelar pertemuan dengan pelaku usaha kedua negara setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan pelaku usaha di masing-masing negara. ( Baca juga:CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi )
“Masukan para pelaku usaha sangat penting dalam penyusunan kajian ini. Sebab, para pelaku usaha mengetahui secara langsung kondisi di lapangan terkait kebijakan yang diterapkan masing masing negara dan peluang bisnis yang dapat digali kedua pihak untuk meningkatkan perdagangan," imbuh Iman.
Hasil JTR akan memetakan hubungan perdagangan dan investasi, mengidentifikasi sektor-sektor utama dan potensial, serta menyusun rekomendasi kebijakan bagi pemerintah kedua negara. Penyusunan JTR dikoordinasikan oleh Kementerian Perdagangan sebagai wakil pemerintah Indonesia dan Departemen Perdagangan Internasional (Department of International Trade/DIT) sebagai wakil pemerintah Inggris.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan, Inggris menduduki peringkat ke-22 negara tujuan ekspor Indonesia, dan peringkat ke-23 negara asal impor Indonesia. Nilai total perdagangan Indonesia dengan Inggris pada 2019 mencapai USD2,4 miliar. Sementara itu, nilai investasi Inggris di Indonesia pada 2019 tercatat senilai USD87,6 juta.
Kesepakatan ini mengemuka pada Pertemuan JTR ke-2 yang dilaksanakan secara virtual 20-21 Juli 2020. Sebelumnya, pertemuan JTR yang pertama telah dilaksanakan pada 9 Desember 2019 lalu di London, Inggris.
“Pertemuan ini adalah bukti komitmen kuat kedua negara untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi. Pandemi Covid-19 dan situasi ekonomi global yang tidak menentu semakin mendorong kedua negara untuk memperkuat kerja sama guna mengatasi tantangan sekaligus mempersiapkan kemitraan jangka panjang yang lebih erat,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Iman Pambagyo di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Iman menjelaskan, para delegasi melakukan diskusi intensif yang mencakup perkembangan terakhir kebijakan ekonomi kedua negara, identifikasi berbagai sektor potensial, potensi kerja sama, dan penjajakan peluang perdagangan dan investasi dari kedua arah. Selanjutnya, kedua delegasi akan menggelar pertemuan dengan pelaku usaha kedua negara setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan pelaku usaha di masing-masing negara. ( Baca juga:CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi )
“Masukan para pelaku usaha sangat penting dalam penyusunan kajian ini. Sebab, para pelaku usaha mengetahui secara langsung kondisi di lapangan terkait kebijakan yang diterapkan masing masing negara dan peluang bisnis yang dapat digali kedua pihak untuk meningkatkan perdagangan," imbuh Iman.
Hasil JTR akan memetakan hubungan perdagangan dan investasi, mengidentifikasi sektor-sektor utama dan potensial, serta menyusun rekomendasi kebijakan bagi pemerintah kedua negara. Penyusunan JTR dikoordinasikan oleh Kementerian Perdagangan sebagai wakil pemerintah Indonesia dan Departemen Perdagangan Internasional (Department of International Trade/DIT) sebagai wakil pemerintah Inggris.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan, Inggris menduduki peringkat ke-22 negara tujuan ekspor Indonesia, dan peringkat ke-23 negara asal impor Indonesia. Nilai total perdagangan Indonesia dengan Inggris pada 2019 mencapai USD2,4 miliar. Sementara itu, nilai investasi Inggris di Indonesia pada 2019 tercatat senilai USD87,6 juta.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda