Berlaku Hari Ini, Penurunan Kuota DMO Minyak Goreng Berpeluang Genjot Ekspor

Senin, 01 Mei 2023 - 10:42 WIB
Penurunan kuota Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng mulai berlaku hari ini, bagaimana dampaknya?. Foto/Dok
JAKARTA - Penurunan kuota Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng atau kewajiban memasok ke dalam negeri yang berlaku hari ini membuka peluang terjadinya peningkatan ekspor . Pasokan DMO tidak lagi 450 ribu ton per bulan, melainkan turun menjadi 300 ribu ton/bulan.

“Relaksasi DMO yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan perlu disambut baik, karena pemerintah telah menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” jelas Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta dalam keterangan tertulis, Senin (1/5/2023).



Baca Juga: Harga Terkendali, DMO Minyak Goreng Dipangkas jadi 300.000 Ton per Bulan

Krisna menambahkan secara teori, DMO memang bisa menjaga suplai domestik untuk memastikan Indonesia sendiri tidak kekurangan minyak goreng. Namun, kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) juga tidak efektif karena menghilangkan insentif pengusaha untuk menjual minyak goreng ke pasar dan membuat harga semakin susah untuk turun ke tingkat normal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!