Dividen BUMN Rp80,2 Triliun Terbesar Sepanjang Sejarah, Erick Thohir Ungkap Apa Artinya

Senin, 01 Mei 2023 - 18:04 WIB
Dividen BUMN kepada negara mencapai Rp80,2 triliun atau merupakan yang tertinggi dalam sejarah, Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkapkan apa artinya?. Foto/Dok
JAKARTA - Dividen BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang dikontribusikan perusahaan pelat merah kepada negara mencapai Rp 80,2 triliun. Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, dividen perseroan tahun ini merupakan tertinggi dalam sejarah Kementerian BUMN.

"Alhamdulillah saya tadi sampaikan, di Ratas (rapat terbatas) juga ada Bapak Presiden, ada Ibu Sri Mulyani bagaimana dividen BUMN tahun ini hasil kerja tahun kemarin ini terbesar sepanjang sejarah Rp80,2 triliun," ungkap Erick saat ditemui wartawan di kawasan TMII, Senin (1/5/2023).



Dia menyebut APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tidak saja berasal dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun juga dari dividen BUMN. Sehingga, anggaran tersebut bisa digunakan untuk program kerakyatan yang digulirkan pemerintah.





BUMN, lanjut Erick, akan terus berkontribusi kepada kas negara. Karena itu, program transformasi perusahaan terus didorong agar bisnis perusahaan tetap membaik.

"Artinya apa? Kita punya sumbangi kepada negara supaya negara tidak hanya mendapatkan pemasukan dari pajak, tetapi juga hasil usaha yang baik untuk apa? Program-program yang mendorong daripada pada kerakyatan, seperti bansos dan lain-lain," ujarnya.

Erick Thohir sebelumnya menyinggung bila ada ketimpangan antara Penyertaan Modal Negara atau PMN yang diterima dan dividen yang diberikan kepada negara. Dalam catatan Kementerian BUMN, dividen yang diberikan BUMN dalam 5 tahun terakhir atau periode 2016-2020 mencapai Rp267 triliun, sementara PMN yang diterima hanya Rp117 triliun.

Jadi komposisinya antara dividen dua kali lebih besar dari PMN. Padahal 90% PMN yang diajukan Kementerian BUMN mayoritas untuk penugasan perusahaan pelat merah.

"Sangat kecil impact yang tadi kontribusi, yang kita berikan kepada negara, dibandingkan PMN. Ini sebagai dasar-dasar fakta," kata Erick beberapa waktu lalu.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More