3 Direktur BUMN yang Ditahan Akibat Korupsi, dari PT PAL hingga PT Pelindo
Selasa, 02 Mei 2023 - 17:22 WIB
2. Budi Tjahjono (eks Dirut Askrindo)
Nama Budi Tjahjono juga pernah terseret dalam kasus korupsi pada tahun 2017 silam. Waktu itu dirinya dijadikan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi komisi terhadap kegiatan agen fiktif di PT Jasindo.Adapun pembayaran komisi terhadap transaksi fiktif tersebut diberikan Budi Tjahjono kepada dua agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) persero untuk penutupan asuransi oil and gas pada BP Migas. Kerjasama keduanya dilakukan pada tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
Baca juga: Terungkap! Ada 53 Pejabat BUMN Terlibat Korupsi
3. RJ Lino (eks Dirut PT Pelindo II)
Pada tahun 2015 lalu, KPK mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pelindo II. Alhasil mantan Dirut RJ Lino pun ditetapkan sebagai tersangka.Dalam perkara tersebut, Lino diduga telah memperkaya diri sendiri dari pengadaan tiga unit Quay Container Crane yang didatangkan langsung dari Tiongkok. Atas tindakan yang dilakukannya, ia divonis empat tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
(bim)
Lihat Juga :