Kemenaker Buru Perusahaan yang Terapkan Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja

Kamis, 04 Mei 2023 - 17:19 WIB
Sejumlah petinggi perusahaan menerapkan syarat staycation kepada karyawati jika ingin memperpanjang kontrak. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) merespons soal hebohnya syarat staycation yang diminta petinggi perusahaan untuk memperpanjang kontrak kerja karyawati di beberapa perusahaan. Kemenaker bakal segera mengusut sampai ke akar masalah untuk mengonfirmasi kebenaran isu yang viral di media sosial.

Baca juga: Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak, Warganet: Mengerikan!



"Secepatnya (Kemanaker bakal bergerak)," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenegakerjaan Anwar Sanusi saat dihubungi MNC Portal, Kamis (4/5/2023).

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas-dinas Ketenagakerjaan di setiap provinsi untuk mencari perusahaan yang melakukan praktik tersebut. Anwar menjelaskan pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan ataupun kepada pelakunya jika terbukti benar melakukan praktik tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!