Cegah Penipuan Keuangan Ilegal, Wapres Minta OJK Tingkatkan Pengawasan
Kamis, 04 Mei 2023 - 23:01 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka mencegah maraknya penipuan keuangan ilegal.
Apalagi, kini minat masyarakat semakin meningkat terhadap produk dan jasa keuangan syariah turut mendorong percepatan pembangunan ekosistem syariah nasional. Tidak sedikit juga lembaga keuangan yang mengklaim telah menerapkan nilai syariah bermunculan di tengah masyarakat.
Namun, justru merebak produk keuangan ilegal yang menawarkan kemudahan pembiayaan dan memberikan keuntungan yang menggiurkan melalui investasi khususnya syariah.
“Pertama dari OJK supaya betul-betul mengawasi jangan sampai ada lembaga-lembaga dan institusi yang ilegal,” kata Wapres dalam keterangan resminya, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, saat ini banyak lembaga dengan label syariah pada sejumlah produk dagang yang masih belum jelas status hukumnya.
“(Lembaga) ini yang kemudian menggunakan istilah syariah bukan hanya saja di jasa keuangan tapi juga di properti karena sebagai pengembang syariah, memang dari pihak otoritas harus betul-betul mewaspadai,” pesan Ma’ruf.
Lebih lanjut, Wapres juga meminta masyarakat sebagai pengguna layanan harus meningkatkan literasi dan pengetahuan terkait lembaga keuangan agar dalam bertransaksi dapat terhindar dari segala jenis penipuan.
Apalagi, kini minat masyarakat semakin meningkat terhadap produk dan jasa keuangan syariah turut mendorong percepatan pembangunan ekosistem syariah nasional. Tidak sedikit juga lembaga keuangan yang mengklaim telah menerapkan nilai syariah bermunculan di tengah masyarakat.
Namun, justru merebak produk keuangan ilegal yang menawarkan kemudahan pembiayaan dan memberikan keuntungan yang menggiurkan melalui investasi khususnya syariah.
“Pertama dari OJK supaya betul-betul mengawasi jangan sampai ada lembaga-lembaga dan institusi yang ilegal,” kata Wapres dalam keterangan resminya, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, saat ini banyak lembaga dengan label syariah pada sejumlah produk dagang yang masih belum jelas status hukumnya.
“(Lembaga) ini yang kemudian menggunakan istilah syariah bukan hanya saja di jasa keuangan tapi juga di properti karena sebagai pengembang syariah, memang dari pihak otoritas harus betul-betul mewaspadai,” pesan Ma’ruf.
Lebih lanjut, Wapres juga meminta masyarakat sebagai pengguna layanan harus meningkatkan literasi dan pengetahuan terkait lembaga keuangan agar dalam bertransaksi dapat terhindar dari segala jenis penipuan.
(ind)
tulis komentar anda