Cegah Penipuan Keuangan Ilegal, Wapres Minta OJK Tingkatkan Pengawasan

Kamis, 04 Mei 2023 - 23:01 WIB
Baca juga: Cegah Investasi Berisiko, OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi dan Reasuransi

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, saat ini banyak lembaga dengan label syariah pada sejumlah produk dagang yang masih belum jelas status hukumnya.

“(Lembaga) ini yang kemudian menggunakan istilah syariah bukan hanya saja di jasa keuangan tapi juga di properti karena sebagai pengembang syariah, memang dari pihak otoritas harus betul-betul mewaspadai,” pesan Ma’ruf.

Baca juga: Awas, Penipuan Suara dengan Kecerdasan Buatan Mengintai, Kenali Bahayanya

Lebih lanjut, Wapres juga meminta masyarakat sebagai pengguna layanan harus meningkatkan literasi dan pengetahuan terkait lembaga keuangan agar dalam bertransaksi dapat terhindar dari segala jenis penipuan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!