Jatuh Tempo Besok, Waskita Tak Sanggup Bayar Bunga Utang

Jum'at, 05 Mei 2023 - 15:40 WIB
“Penundaan pembayaran ini dikarenakan perseroan sedang dalam masa standstill, terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non-penjaminan," ujar Ermy melalui keterangan pers, Jumat (5/5/2023).

BUMN Karya itu tidak dapat melakukan pembayaran apa pun termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan terhadap seluruh kreditur dan pemegang obligasi non-penjaminan, termasuk pemberi pinjaman perbankan.

Ermy menyebut WSKT tengah melakukan restrukturisasi, sebagai salah satu strategi Kementerian BUMN untuk menyehatkan keuangan perusahaan. Restrukturisasi juga bertujuan meninjau ulang implementasi MRA.

Baca juga: Toyota: Agya yang Dipasarkan di Indonesia Bebas Skandal Uji Tabrak

Sebagai informasi, hasil pelaksanaan RUPO pada Rabu (3/5/2023) lalu sebanyak 63,64% pemegang obligasi belum dapat menyetujui permohonan perubahan pembayaran kupon.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!