Jatuh Tempo Besok, Waskita Tak Sanggup Bayar Bunga Utang
Jum'at, 05 Mei 2023 - 15:40 WIB
“Penundaan pembayaran ini dikarenakan perseroan sedang dalam masa standstill, terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non-penjaminan," ujar Ermy melalui keterangan pers, Jumat (5/5/2023).
BUMN Karya itu tidak dapat melakukan pembayaran apa pun termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan terhadap seluruh kreditur dan pemegang obligasi non-penjaminan, termasuk pemberi pinjaman perbankan.
Ermy menyebut WSKT tengah melakukan restrukturisasi, sebagai salah satu strategi Kementerian BUMN untuk menyehatkan keuangan perusahaan. Restrukturisasi juga bertujuan meninjau ulang implementasi MRA.
Baca juga: Toyota: Agya yang Dipasarkan di Indonesia Bebas Skandal Uji Tabrak
Sebagai informasi, hasil pelaksanaan RUPO pada Rabu (3/5/2023) lalu sebanyak 63,64% pemegang obligasi belum dapat menyetujui permohonan perubahan pembayaran kupon.
BUMN Karya itu tidak dapat melakukan pembayaran apa pun termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan terhadap seluruh kreditur dan pemegang obligasi non-penjaminan, termasuk pemberi pinjaman perbankan.
Ermy menyebut WSKT tengah melakukan restrukturisasi, sebagai salah satu strategi Kementerian BUMN untuk menyehatkan keuangan perusahaan. Restrukturisasi juga bertujuan meninjau ulang implementasi MRA.
Baca juga: Toyota: Agya yang Dipasarkan di Indonesia Bebas Skandal Uji Tabrak
Sebagai informasi, hasil pelaksanaan RUPO pada Rabu (3/5/2023) lalu sebanyak 63,64% pemegang obligasi belum dapat menyetujui permohonan perubahan pembayaran kupon.
(uka)
Lihat Juga :