Lagi, OJK Blokir 155 Pinjol Ilegal dan 15 Investasi Bodong per April 2023

Sabtu, 06 Mei 2023 - 20:58 WIB
Lebih lanjut, guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, OJK terus mengakselerasi program literasi dan keuangan secara masif baik melalui kegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Friderica menambahkan, OJK juga akan mengakselerasi enforcement pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung, guna memastikan kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan terhadap ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat.

Baca juga: Daftar Pinjol Legal 2023, Sudah Ada Izin OJK!

Antara lain melalui akselerasi implementasi program pemeriksaan tematik perjanjian baku dan validasi laporan penilaian sendiri pelaku usaha jasa keuangan.

“Kami juga akan mengakselerasi respons penanganan terhadap pengaduan konsumen dan masyarakat melalui berbagai kanal layanan untuk mendukung layanan konsumen yang responsif, efektif, dan solutif,” tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!