Tugas Pokok dan Fungsi Menteri BUMN yang Wajib Diketahui

Senin, 08 Mei 2023 - 12:16 WIB
9. Membangun hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan BUMN, termasuk karyawan, konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat.

10. Menyusun laporan dan menginformasikan kepada Presiden dan Dewan Komisaris BUMN mengenai kinerja dan perkembangan BUMN.

Baca Juga: Dividen BUMN Terbesar dalam Sejarah, Pembuktian Kinerja Erick Thohir

Tugas dan fungsi Menteri BUMN sangat penting dalam mengelola BUMN di Indonesia, yang memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!