Enggak Tanggung-Tanggung, Produk Ini Nawarin Hadiah Suka-Suka!

Senin, 08 Mei 2023 - 14:33 WIB
2. Jenis hadiah, disesuaikan dengan keinginan Nasabah

3. Tabungan MNC Berhadiah berlaku untuk Nasabah Institusi dan Individu

4. Tabungan Rencana berhadiah hanya berlaku untuk Nasabah Individu

5. Dana wajib fresh fund dan bukan pemindahbukuan dari rekening lain di MNC Bank

6. Dana ditahan selama jangka waktu yang dipilih dan tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo

7. Periode program mulai dari 1 Februari 2023 - 30 Juni 2023

PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), yang berada di bawah naungan MNC Group (BHIT) memang terkenal spesialis dalam memberikan loyalty program yang menarik.

Inovasinya terbilang berhasil, mengingat pada tahun 2022, Dana Pihak Ketiga (DPK) MNC Bank meroket 17,01% menjadi Rp13,15 triliun dari Rp11,24 triliun di tahun 2021. Pertumbuhan DPK ini jauh di atas rata-rata industri perbankan nasional yang hanya mencapai 9,01%.

“Selain menjaga retensi dana mereka, loyalty program tersebut memang diprioritaskan untuk memberikan kenyamanan kepada nasabah. Melalui program Tabungan Dahsyat Berhadiah, nasabah bebas memilih sendiri hadiah beserta skema menabung yang diinginkan, itu belum termasuk bunga tabungan yang bisa mereka dapatkan juga, sangat menguntungkan!!” ujar Presiden Direktur MNC Bank, Rita Montagna.

Informasi lebih lanjut beserta syarat dan ketentuan program Tabungan Dahsyat Berhadiah, segera kunjungi link berikut ini: bit.ly/Dahsyat-Berhadiah . Untuk mengetahui lebih lanjut informasi mengenai MNC Bank, hubungi MNC Bank Call Center di 1500188, akses www.mncbank.co.id serta ikuti akun resmi media sosial MNC Bank, @officialmncbank dan @motionbankingid di Instagram, MNC Bank di Facebook dan @MNCBank di Twitter.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More