Anggota Komisi VII Minta Freeport dan PT Amman Disanksi Jika Tak Rampungkan Smelter
Senin, 08 Mei 2023 - 17:03 WIB
Freeport dan PT Amman harus selesaikan smelternya. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral untuk tidak lagi terlambat menyelesaikan pembangunan proyek smelter. Menurutnya, kedua perusahaan tambang terkemuka itu telah mendapatkan kebijakan relaksasi ekspor dari pemerintah, sehingga perlu mendapatkan pengawasan ketat untuk melanjutkan proyek smelternya.
Baca juga: Dinilai Plinplan soal Larangan Ekspor Mineral Mentah, Komisi VII Bakal Panggil Menteri ESDM
Eddy mengungkapkan, dalam UU Minerba No. 3 Tahun 2020 memang memuat ketentuan soal adanya kemungkinan evaluasi kebijakan oleh Menteri ESDM terkait kebijakan ekspor mineral. Seperti yang telah disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif, evaluasi yang dilakukan salah satunya mempertimbangkan kelanjutan proyek smelter.
“Salah satu pertimbangan terpenting adalah adanya keterlambatan pembangunan smelter akibat Covid-19," jelas Eddy dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Dinilai Plinplan soal Larangan Ekspor Mineral Mentah, Komisi VII Bakal Panggil Menteri ESDM
Eddy mengungkapkan, dalam UU Minerba No. 3 Tahun 2020 memang memuat ketentuan soal adanya kemungkinan evaluasi kebijakan oleh Menteri ESDM terkait kebijakan ekspor mineral. Seperti yang telah disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif, evaluasi yang dilakukan salah satunya mempertimbangkan kelanjutan proyek smelter.
“Salah satu pertimbangan terpenting adalah adanya keterlambatan pembangunan smelter akibat Covid-19," jelas Eddy dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (8/5/2023).
Lihat Juga :