Dinilai Plinplan soal Larangan Ekspor Mineral Mentah, Komisi VII Bakal Panggil Menteri ESDM

Rabu, 03 Mei 2023 - 12:35 WIB
loading...
Dinilai Plinplan soal...
Komisi VII bakal panggil Menteri ESDM soal perpanjangan ekspor tembaga Freeport. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Untuk mendapat kejelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI), Komisi VII DPR akan memanggil Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk memberikan keterangan. Pemanggilan ini dinilai sangat penting untuk mengklarifikasi sejumlah masalah, termasuk mengenai rencana pemerintah menerbitkan peraturan menteri (permen) sebagai dasar hukum perpanjangan izin ekspor tersebut.



Mulyanto, anggota Komisi VII, menyebut rencana pemerintah memperpanjang izin ekspor tembaga punya dua dimensi inkonsistensi yang mencerminkan lemahnya pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional. Dua dimensi inkonsistensi itu adalah dimensi kebijakan dan dimensi bentuk hukum kebijakannya sendiri.

"Kebijakan pemerintah yang inkonsisten ini berpotensi melanggar konstitusi yang mengamanatkan penguasaan SDA oleh negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bila ekspor mineral mentah ini terus dibiarkan maka nilai tambah dari pengelolaan SDA akan dinikmati oleh bangsa lain. Sementara, rakyat kita hanya menerima sisa remah-remahnya saja. Ini kan mengenaskan. Negara dengan kekayaan SDA yang berlimpah, namun rakyatnya miskin, karena ekonominya bersifat ekstraktif," terang Mulyanto kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/5/2023).

Mulyanto menilai pemerintah inkonsisten karena selama ini mengglorifikasi program hilirisasi SDA tetapi nyatanya menyerah terhadap desakan Freeport. Bahkan, secara langsung kebijakan pemerintah ini menabrak UU No.3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, khususnya Pasal 170A, yang melarang ekspor mineral mentah sejak bulan Juni 2023.

Selain itu, kebijakan pemerintah tersebut juga diskriminatif dibandingkan dengan kebijakan untuk mineral lain seperti nikel, sebab ekspor bijih nikel sudah sejak lama dilarang pemerintah.

Yang kedua adalah, lanjutnya, bentuk regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah karena Menteri ESDM berencana mengeluarkan permen sebagai dasar hukum izin ekspor mineral mentah tersebut.

"Kalau ini benar, yakni dasar hukum bagi izin ekspor konsentrat tembaga ini hanya berupa permen, maka ini kan aneh. Masak undang-undang dibatalkan dengan permen. Undang-undang hanya dapat dibatalkan dengan Undang-undang juga," tegas Mulyanto.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan perpanjangan waktu kepada Freeport untuk mengekspor konsentrat tembaga sampai dengan Mei 2024, dari rencana sebelumnya yang akan disetop Juni 2023. Perpanjangan izin ekspor terpaksa diberikan lantaran proyek pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, molor hingga tahun depan dari target selesai Desember 2023.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan pertimbangan pemerintah memperpanjang masa izin ekspor salah satunya karena progres pembangunan smelter yang sudah mencapai 61%. Perpanjangan izin itu juga telah diputuskan melalui rapat bersama Presiden Joko Widodo.



"Ya, habis kita bagaimana? Kan, kalau disetop juga yang kena Freeport. Ini (Freeport) yang punya siapa? Kita (saham) 51% kemudian baru asing 49%," ujarnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Undang Jokowi...
Prabowo Undang Jokowi Resmikan Pabrik Emas Freeport, tapi Tidak Datang
Resmikan Pabrik Emas...
Resmikan Pabrik Emas Freeport, Prabowo Ceritakan Makna Angka 08 dalam Hidupnya
Prabowo Resmikan Smelter...
Prabowo Resmikan Smelter Emas Freeport Senilai Rp10 Triliun di Gresik
Ceria Group Buktikan...
Ceria Group Buktikan Jadi Pioner Perusahaan Nikel 100% Dana Dalam Negeri
Freeport Kampanyekan...
Freeport Kampanyekan Connecting U: Edukasi Peran Penting Tembaga Bagi Kehidupan
Tingkatkan Keamanan...
Tingkatkan Keamanan Aktivitas Tambang, Freeport Gunakan Teknologi Smart Mining
Perdana! Freeport Indonesia...
Perdana! Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan 125 Kg ke ANTAM
Riset FEB UI: Hilirisasi...
Riset FEB UI: Hilirisasi Tambang Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif di Indonesia
3 Negara dengan Smelter...
3 Negara dengan Smelter Terbesar di Dunia untuk Tembaga dan Nikel
Rekomendasi
Ruben Onsu Jadi Mualaf,...
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Sarwendah Beri Respons Bijak
5 Fakta Menarik Ray...
5 Fakta Menarik Ray Sahetapy, Aktor Senior yang Meninggal di Usia 68 Tahun
Perbandingan Prestasi...
Perbandingan Prestasi Timnas Indonesia, Thailand, dan Vietnam di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia
Berita Terkini
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
1 jam yang lalu
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
1 jam yang lalu
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
1 jam yang lalu
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
1 jam yang lalu
Tak Kenal Libur, Bulog...
Tak Kenal Libur, Bulog Terus Menyerap Gabah dan Beras
2 jam yang lalu
Daya Beli Turun Saat...
Daya Beli Turun Saat Lebaran 2025, Mal Ramai Tapi Minim yang Belanja
3 jam yang lalu
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved