Kemendag Targetkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Selesai Sebelum Agustus 2023

Senin, 08 Mei 2023 - 17:10 WIB
Kemedang menargetkan utang rafaksi minyak goreng selesai sebelum Agustus 2023. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan permasalahan utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) selesai sebelum Agustus 2023. Pemerintah juga memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dari kasus ini.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan Aprindo, produsen minyak goreng, hingga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Hal itu dilakukan guna menemukan jalan keluar terhadap permasalahan rafaksi.



"Kemendag siap untuk berkomunikasi, dan saya yakin akan ada titik temunya sebelum Agustus. Kan ini masih ada Mei, Juni, Juli sebelum itu bisa lah selesai," ujar Jerry saat ditemui awak media di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di Jakarta Convention Center, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Sempat Tembus HET, Wamendag: Harga Minyakita Enggak Mahal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!