Kiai Said Aqil Siroj Ditunjuk Jadi Komisaris Utama IBFN, Masa Jabatan 5 Tahun

Selasa, 09 Mei 2023 - 21:09 WIB
KH. Said Aqil Siroj. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Para pemegang saham PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) resmi mengangkat KH. Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama .

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) IBFN di Jakarta, sebagaimana diumumkan di Keterbukaan Informasi, Selasa (9/5/2023).



Masa jabatan Said Aqil ditetapkan sejak ditutupnya RUPST sampai rapat tahun buku 2027 yang akan diselenggarakan pada 2028.

Baca Juga: Sambut Baik Pernyataan KH Said Aqil, HT: Generasi Muda Miliki Peran Penting Majukan Bangsa dan Negara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!