Makin Komplet, MotionBanking Tambah Fitur Baru Lagi

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:01 WIB
MNC Bank kembali melengkapi fitur MotionBanking sebagai aplikasi digital bankingnya dengan merilis fitur Pengajuan Kartu Kredit Secara Online. Foto/MNC Media
JAKARTA - Persaingan industri perbankan digital sepertinya akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Nasabah akan semakin memilih solusi perbankan yang lebih efisien dan intuitif.

Oleh karena itu, para pelaku pasar harus terus berinovasi dan memperkenalkan produk dan layanan baru yang dapat memenuhi kebutuhan nasabahnya.

Menyambut hal tersebut, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group (BHIT) kembali melengkapi fitur MotionBanking sebagai aplikasi digital bankingnya dengan merilis fitur Pengajuan Kartu Kredit Secara Online.

Melalui fitur tersebut, nasabah dapat langsung melakukan pengajuan kartu kredit secara online melalui melalui MotionBanking.

Selain itu, nasabah juga dapat mengajukan cicilan kartu kredit, penambahan limit kredit, e-statement/ histori transaksi kartu kredit, serta informasi terkini seputar promo menarik MNC Bank.



Chief Technology Officer MNC Bank, Parman Suparman mengatakan, kartu kredit berperan penting dalam melengkapi produk dan layanan perbankan MNC Bank, karena banyak sekali keuntungannya, mulai dari bonus poin, diskon, hingga cashback.

“Hal itu kemudian menjadi alasan bagi kami (MNC Bank) untuk memberikan kemudahan bagi nasabah agar pengajuan kartu, hingga monitoring transaksi dan keamanannya dapat dilakukan secara mudah kapan saja dan dimana saja,” ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Akses tutorial Ajukan Kartu Kredit secara Online di MotionBanking: https://bit.ly/TutorApplyCC

Selain fitur pengajuan kredit secara online, lanjut Parman, MNC Bank juga merilis fitur transfer dana menggunakan nomor handphone dan fitur split bill pada aplikasi MotionBanking.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More