Potensi Bursa Karbon Indonesia Capai Rp8.000 Triliun, Harus Ada Aturan Batasi Asing

Jum'at, 12 Mei 2023 - 20:19 WIB
"Belajar dari studi kasus bursa karbon di berbagai negara, termasuk Swedia, penyelenggara bursa karbon dapat berasal dari perusahaan berbasis teknologi bukan berasal dari bursa efek, dan itu sah-sah saja. Khawatir jika aturan teknis memberikan preferensi khusus pada penyelenggara bursa efek akan menghambat inovasi pengembangan bursa karbon," terang Bhima.

Ia juga menilai, ketika regulasi bursa karbon berburu dengan deadline, kualitas dari regulasi tetap perlu dijaga.

Baca juga: Cara Membersihkan Memori WhatsApp, Lakukan Langkah Sederhana Ini

"Waktu yang ada hingga aturan teknis terbit bulan Juni perlu dimanfaatkan oleh OJK dalam merumuskan sebaik mungkin kesiapan pendaftaran hingga mekanisme pengawasan bursa karbon, sehingga bursa karbon yang hadir di Indonesia dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, dan mencegah perusahaan luar negeri yang ingin melakukan greenwashing berlomba-lomba masuk ke bursa karbon Indonesia," tukas Bhima.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!