Soal Restrukrisasi Kredit, Nasabah Diminta Proaktif
Rabu, 22 Juli 2020 - 16:39 WIB
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyarankan kepada para pelaku UMKM sebagai nasabah agar lebih proaktif dalam mengajukan restrukturisasi dengan mendatangi bank yang bersangkutan. Hal tersebut dikarenakan pandemi COVID-19 membuat komunikasi antara pihak perbankan dengan nasabah menjadi terganggu. Sehingga perbankan kesulitan memperoleh data nasabah secara akurat.
"Disisi lain, akses untuk mendatangi nasabah secara langsung juga terkendala penutupan jalan akibat PSBB," kata Direktur Finance, Planning, and Treasury BTN Nixon LP Napitupulu dalam Pelatihan UMKM Akurat dengan Tema "Strategi Bisnis UMKM Tetap Berjaya di Era New Normal" di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
(Baca Juga: Awas Kredit Macet di Tengah Terbatasnya Aktivitas Ekonomi Imbas Pandemi )
Menurut Nixon, ketika nasabah proaktif dalam pengajuan restrukturisasi kredit maka perbankan akan melihat prospek usaha para pelaku UMKM kedepannya. Jika dinilai baik, maka perbankan secara otomatis akan menyetujui permohonan restrukturisasi kredit. Namun, yang paling penting adalah nasabah menceritakan prospek usahanya sehinggga pihak bank dapat menghitung cashflow.
"Kalau bisa proaktif bank itu intinya pertama mereka akan melihat kondisi bapak saat ini lihat sebelumnya Kalau bapak memang kooperatif baik dan kedepannya tetap memiliki prospek, tidak ada alasan untuk tidak bisa di restrukturisasi," paparnya.
Nixon menambahkan, bahwa pola dalam restrukturisasi kredit bermacam-macam mulai dari keringanan angsuran pokok dan bunga, keringanan bunga saja atau pokok saja, hingga penurunan suku bunga.
"Restrukturisasi itu polanya macam-macam tidak hanya satu jenis di perbankan. Bisa berupa keringanan pokok dan bunga, pokok saja, bunga saja. Atau penundaan atau penurunan suku bunga," tambahnya.
(Baca Juga: Demand Harus Dicreate, Jika Tidak Kelonggaran Kredit Sepi Peminat )
Disamping itu, dia pun mengakui, tren restrukturisasi kredit perseroan mulai mengalami penurunan pada bulan Juni sampai akhir tahun. Diharapkan ke depan restrukturisasi semakin menurun seiring aktivitas ekonomi yang mulai berjalan.
"Disisi lain, akses untuk mendatangi nasabah secara langsung juga terkendala penutupan jalan akibat PSBB," kata Direktur Finance, Planning, and Treasury BTN Nixon LP Napitupulu dalam Pelatihan UMKM Akurat dengan Tema "Strategi Bisnis UMKM Tetap Berjaya di Era New Normal" di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
(Baca Juga: Awas Kredit Macet di Tengah Terbatasnya Aktivitas Ekonomi Imbas Pandemi )
Menurut Nixon, ketika nasabah proaktif dalam pengajuan restrukturisasi kredit maka perbankan akan melihat prospek usaha para pelaku UMKM kedepannya. Jika dinilai baik, maka perbankan secara otomatis akan menyetujui permohonan restrukturisasi kredit. Namun, yang paling penting adalah nasabah menceritakan prospek usahanya sehinggga pihak bank dapat menghitung cashflow.
"Kalau bisa proaktif bank itu intinya pertama mereka akan melihat kondisi bapak saat ini lihat sebelumnya Kalau bapak memang kooperatif baik dan kedepannya tetap memiliki prospek, tidak ada alasan untuk tidak bisa di restrukturisasi," paparnya.
Nixon menambahkan, bahwa pola dalam restrukturisasi kredit bermacam-macam mulai dari keringanan angsuran pokok dan bunga, keringanan bunga saja atau pokok saja, hingga penurunan suku bunga.
"Restrukturisasi itu polanya macam-macam tidak hanya satu jenis di perbankan. Bisa berupa keringanan pokok dan bunga, pokok saja, bunga saja. Atau penundaan atau penurunan suku bunga," tambahnya.
(Baca Juga: Demand Harus Dicreate, Jika Tidak Kelonggaran Kredit Sepi Peminat )
Disamping itu, dia pun mengakui, tren restrukturisasi kredit perseroan mulai mengalami penurunan pada bulan Juni sampai akhir tahun. Diharapkan ke depan restrukturisasi semakin menurun seiring aktivitas ekonomi yang mulai berjalan.
tulis komentar anda