Uang Lembur PNS 2024 Naik Rp11 Ribu per Jam, Ini Rinciannya
Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:11 WIB
1. Uang Lembur
- Golongan I: Rp18.000 per orang per hari atau naik Rp5.000 dari tahun sebelumnya.
- Golongan II: OJ Rp24.000 per orang per hari atau naik Rp7.000 dari tahun sebelumnya.
- Golongan III: OJ Rp30.000 per orang per hari atau naik Rp10.000 dari tahun sebelumnya.
- Golongan IV: OJ Rp36.000 per orang per hari atau naik Rp11.000 dari tahun sebelumnya.
- Golongan I: Rp18.000 per orang per hari atau naik Rp5.000 dari tahun sebelumnya.
- Golongan II: OJ Rp24.000 per orang per hari atau naik Rp7.000 dari tahun sebelumnya.
- Golongan III: OJ Rp30.000 per orang per hari atau naik Rp10.000 dari tahun sebelumnya.
- Golongan IV: OJ Rp36.000 per orang per hari atau naik Rp11.000 dari tahun sebelumnya.
Lihat Juga :